Rabu, 21 Agustus 2024
Edisi 1626 : RA Nurul Hidayah Bangsal– Supervisi ADM KBM B Marpuah guru kelas B
Hadir Sebagai Inpirasi,
Mojokerto, (21/08/2024). Tujuan kepala sekolah dalam melakukan supervisi administrasi KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) kepada Bu Marpuah, guru kelas B, biasanya mencakup:
- *Evaluasi Kinerja:* Menilai bagaimana Bu Marpuah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, termasuk metode dan strategi yang digunakan, serta dampaknya terhadap hasil belajar siswa.
- *Kepatuhan Terhadap Standar:* Memastikan bahwa Bu Marpuah mengikuti prosedur dan kebijakan administrasi yang telah ditetapkan oleh sekolah.
- *Peningkatan Kualitas Pengajaran:* Memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas pengajaran, termasuk teknik dan materi yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
- *Identifikasi Kebutuhan:* Menilai kebutuhan Bu Marpuah akan dukungan tambahan atau sumber daya, seperti pelatihan atau alat bantu mengajar, untuk meningkatkan efektivitas KBM.
- *Pemecahan Masalah:* Menyelesaikan masalah atau tantangan yang mungkin dihadapi Bu Marpuah dalam administrasi atau pelaksanaan KBM.
- *Peningkatan Administrasi:* Membantu dalam perbaikan dan penyempurnaan administrasi KBM, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
- *Pengembangan Profesional:* Menyediakan kesempatan bagi Bu Marpuah untuk pengembangan profesional melalui umpan balik konstruktif dan saran yang dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.
#MariBergerakAyoBerdampak
#MadrasahMajuLajuBermutu
#MadrasahMajuBermutuMendunia
#KementerianSemuaAgama



