Edisi 1626 : RA Nurul Hidayah Bangsal– Supervisi ADM KBM B Marpuah guru kelas B

Rabu, 21 Agustus 2024

Edisi 1626 : RA Nurul Hidayah Bangsal– Supervisi ADM KBM B Marpuah guru kelas B

Hadir Sebagai Inpirasi,

Mojokerto, (21/08/2024). Tujuan kepala sekolah dalam melakukan supervisi administrasi KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) kepada Bu Marpuah, guru kelas B, biasanya mencakup:

  1. *Evaluasi Kinerja:* Menilai bagaimana Bu Marpuah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, termasuk metode dan strategi yang digunakan, serta dampaknya terhadap hasil belajar siswa.
  2. *Kepatuhan Terhadap Standar:* Memastikan bahwa Bu Marpuah mengikuti prosedur dan kebijakan administrasi yang telah ditetapkan oleh sekolah.
  3. *Peningkatan Kualitas Pengajaran:* Memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas pengajaran, termasuk teknik dan materi yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
  4. *Identifikasi Kebutuhan:* Menilai kebutuhan Bu Marpuah akan dukungan tambahan atau sumber daya, seperti pelatihan atau alat bantu mengajar, untuk meningkatkan efektivitas KBM.
  5. *Pemecahan Masalah:* Menyelesaikan masalah atau tantangan yang mungkin dihadapi Bu Marpuah dalam administrasi atau pelaksanaan KBM.
  6. *Peningkatan Administrasi:* Membantu dalam perbaikan dan penyempurnaan administrasi KBM, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
  7. *Pengembangan Profesional:* Menyediakan kesempatan bagi Bu Marpuah untuk pengembangan profesional melalui umpan balik konstruktif dan saran yang dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

#MariBergerakAyoBerdampak

#MadrasahMajuLajuBermutu

#MadrasahMajuBermutuMendunia

#KementerianSemuaAgama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top