Edisi 439 : Pengawas Madrasah – PKKM 4 Tahunan RA Miftahus Salam Mojoanyar berjalan dengan lancar dan sukses

Selasa, 31 Oktober 2023

Edisi 439 : Pengawas Madrasah – PKKM 4 Tahunan RA Miftahus Salam Mojoanyar berjalan dengan lancar dan sukses

Mojokerto, (3110/2023). Pagi yang cerah dengan terik mentari yang menyinar terang. Tepat pk. 18.00 kami selaku pengawas madrasah sekaligus TIM PKKM tahun 2023  hadir di lembaga RA Miftahus Salam Mojoanyar. Hadir juga dalam kegiatan ini Kesi Penma Kab Mojokerto selaku TIM Penilai, Ketua yayasan, ketua komite dan Kepala madrasah, guru RA sudah siap menyambut dan mengikuti kegiatan PKKM, dengan harapan agar bisa mengikuti kegiatan ini sampai akhir dan beliau juga sebagai tim penilai. Dalam sambutan kasi penma selaku selaku ketua TIM agar PKKM diikuti dengan baik karena ini regulasi persiapkan data lebih awal karena PKKM sudah menjadi rutinitas kebutuhan kepala madrasah yang tidah bisa dituntaskan dalam waktu 1 hari atai  minggu, maka instrument PKKM sejak awal harus ada pembedahan atau pemetaan dan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga yang meliputi usaha pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan dan supervise dan tentu berkaitan dengan prestasi madrasah.

Dalam temu awal pembukaan PKKM pengawas pembina menyampaikan dan menguraikan tentang PKKM. Tujuan dari penilaian kinerja kepala madrasah adalah untuk memantau, mengukur, dan meningkatkan kinerja kepala madrasah dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai pemimpin lembaga pendidikan. Beberapa tujuan utama dari penilaian kinerja kepala madrasah meliputi:

Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Salah satu tujuan utama penilaian kinerja kepala madrasah adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan di madrasah. Dengan mengukur sejauh mana kepala madrasah mampu mencapai tujuan pendidikan dan meningkatkan hasil belajar siswa, maka dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan.

Akuntabilitas: Penilaian kinerja kepala madrasah juga bertujuan untuk memastikan bahwa kepala madrasah bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang mereka ambil. Ini menciptakan transparansi dalam manajemen sekolah dan memastikan bahwa kepala madrasah bekerja sesuai dengan kebijakan dan pedoman yang berlaku.

Pengembangan Diri: Penilaian kinerja dapat membantu kepala madrasah mengidentifikasi area di mana mereka perlu meningkatkan keterampilan atau pengetahuan mereka. Ini dapat menjadi dasar untuk perencanaan pengembangan diri, pelatihan, atau pendidikan tambahan.

Meningkatkan Hubungan dengan Stakeholder: Penilaian kinerja juga dapat digunakan untuk memperkuat hubungan kepala madrasah dengan berbagai pihak terkait, seperti staf pengajar, orang tua siswa, komite sekolah, dan pihak berkepentingan lainnya. Ini dapat membantu menciptakan dukungan yang lebih besar untuk madrasah.

Mendorong Inovasi dan Perubahan: Hasil penilaian kinerja dapat memberikan wawasan tentang area di mana perubahan atau inovasi diperlukan. Kepala madrasah dapat memanfaatkan informasi ini untuk merancang dan mengimplementasikan perubahan yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga pendidikan.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Sukses dan sehat selalu untuk kita semua.

Admin : choirudin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top